Linkedin Twitter Facebook Rss Youtube

MADRASAH ALIYAH NEGERI INSAN CENDEKIA TANAH LAUT

MADRASAH ALIYAH NEGERI INSAN CENDEKIA TANAH LAUT

Kampus Prestasi, Mandiri dan Islami

  • Beranda
  • Profil
    • Identitas Sekolah
    • Fasilitas
    • Visi Misi
    • Renstra 2020-2024
    • SK Renstra 2020-2024
    • Laporan Kinerja 2020
    • IKU
    • LAKIP 2020
    • Perkin 2020
    • Perkin 2022
    • Jurnal
    • Video Pembelajaran Guru MAN ICT
    • Juknis SNPDB 2023
  • Akademik
    • Info Kenaikan Kelas
    • Silabus
    • Materi Ajar
  • Kesiswaan
    • Prestasi 2016 sd 2017
    • Prestasi 2018
    • Prestasi 2019
    • Prestasi 2019 sd 2020
    • Prestasi 2021
    • Ekstrakurikuler
  • PTSP Online
    • Survey Indek Kepuasan
    • PTSP Online
  • Kepegawaian
  • WBS
  • Berita Terbaru
  • Zona Integritas
    • Aspek Pengungkit
    • Survey Kepuasan Pelanggan Pelayanan
  • L A P O R
  • PPID
    • Profil PPID
    • SK PPID
    • Regulasi PPID
    • Layanan Informasi
    • Standar Layanan
    • Informasi Publik Berkala
    • Informasi Publik Tersedia Setiap kala

Daftar peraturan terkait Keterbukaan Informasi Publik:

  • Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
  • Peraturan Pemerintah (PP) No 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang - Undang Keterbukaan Informasi Publik
  • Peraturan Komisi Informasi (PERKI) Nomor I Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik (SLIP)
  • Peraturan Komisi Informasi (PERKI) Nomor 1 Tahun 2013 tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik
  • Peraturan Mahkamah Agung RI (Perma) Nomor 2 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Informasi Publik di Pengadilan
  • Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 92 Tahun 2019 tentang Pedoman Layanan Informasi Publik Bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kementerian Agama dan Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kementerian Agama
  • Keputusan Menteri Agama Nomor 657 Tahun 2021 tentang PPID Kementerian Agama dan Atasan PPID Kementerian Agama

LINK TERKAIT

1.  Petunjuk Teknis SNPDB Tahun 2023
2.  Facebook 
3.  Tiktok 
4.  Instagram
5. Youtube 

Linkedin Twitter Instagram Facebook Rss Youtube