BUKTIKAN TEORI LEWAT PRAKTIKUM, SISWA MAN ICT DALAMI HUKUM-HUKUM DASAR KIMIA

Siswa kelas XI B MAN Insan Cendekia Tanah Laut melaksanakan kegiatan praktikum Kimia di Laboratorium Kimia bersama Guru MAN Insan Cendekia Tanah Laut, Yuli Yulianti. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pembelajaran materi Hukum-Hukum Dasar Kimia yang bertujuan memperkuat pemahaman konsep melalui pengalaman langsung di laboratorium Kimia pada hari Senin, 9 Februari 2026 / 21 Sya’ban 1447 H.
Dalam kegiatan praktikum tersebut, peserta didik melakukan serangkaian percobaan untuk membuktikan Hukum Kekekalan Massa (Lavoisier) dan Hukum Perbandingan Tetap (Proust). Berbagai reaksi kimia dipraktikkan, di antaranya reaksi antara asam klorida (HCl) dengan kalsium karbonat (CaCO₃), reaksi netralisasi HCl dan NaOH, reaksi cuka dengan soda kue, pembakaran pita magnesium, serta reaksi antara serbuk besi dan belerang.
Melalui pengamatan massa zat sebelum dan sesudah reaksi dalam sistem tertutup, peserta didik diajak menganalisis kesesuaian hasil percobaan dengan prinsip hukum-hukum dasar kimia. Kegiatan ini mendorong siswa untuk tidak hanya memahami teori, tetapi juga membuktikannya secara ilmiah melalui data dan pengamatan langsung.
Praktikum berlangsung dengan tertib dan penuh antusiasme. Peserta didik aktif melakukan pengamatan, mencatat data hasil percobaan, berdiskusi dalam kelompok, menyusun persamaan reaksi, serta menarik kesimpulan berdasarkan hasil analisis. Suasana laboratorium menjadi ruang belajar yang interaktif dan kolaboratif.
Melalui kegiatan praktikum ini, peserta didik diharapkan mampu mengembangkan keterampilan berpikir kritis, memahami konsep kimia secara lebih mendalam, serta menumbuhkan sikap ilmiah seperti teliti, jujur, dan bertanggung jawab dalam proses pembelajaran.